Sepeda adalah alat transportasi yang populer bagi banyak orang, memberikan cara yang murah, dapat diandalkan, dan sehat untuk pergi ke tempat kerja, sekolah, dan acara-acara sosial. Dengan semakin banyak penekanan ditempatkan pada “ramah lingkungan” dan menyelamatkan lingkungan dari polutan berbahaya, semakin banyak orang menggunakan sepeda untuk menavigasi jalan dan jalan yang padat.
Sayangnya, sepeda dan penunggangnya sangat rentan mengalami kecelakaan di jalan raya. Kecelakaan dan tabrakan bisa terjadi karena tindakan nekat pengemudi mobil dan orang lain di jalan raya. Banyak kecelakaan terjadi karena bahaya pinggir jalan dan kondisi yang tidak aman bagi pengendara sepeda. Jika seseorang mengalami cedera parah akibat jalan yang tidak dirawat dengan baik, dia mungkin dapat mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab untuk memelihara jalan raya.
Mobil, truk, dan kendaraan lain mungkin dapat menangani trotoar atau jalan berlubang yang tidak rata dengan sedikit atau tanpa efek merugikan. Sepeda, bagaimanapun, mungkin tidak dapat menangani bahaya tersebut dan pengendara dapat mengalami cedera dalam kecelakaan atau jatuh dari sepeda. Bahaya lainnya mungkin termasuk saluran air badai atau lubang got, puing-puing yang tertinggal di jalan raya dari konstruksi, rel kereta api, dan bahaya lainnya.
Sebagian besar kota memiliki lembaga yang didedikasikan untuk pemeliharaan jalan, jalan raya, dan jalan raya. Mereka bertanggung jawab untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan memastikan jalanan bersih dari puing-puing yang berbahaya dan berbahaya. Perbaikan jalan perlu dilakukan secara teratur untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh keausan normal dalam penggunaan sehari-hari. Jika agen atau kota gagal membuat jalan-jalan aman untuk mobil dan sepeda, orang yang terluka dalam kecelakaan mungkin berhak mendapatkan kompensasi atas rasa sakit, penderitaan, tagihan medis, kehilangan gaji, dan kerusakan lainnya.
Jalan yang tidak dirawat dengan benar dapat menyebabkan kerusakan serius pada pengendara sepeda karena bahayanya mungkin tidak langsung terlihat. Rel kereta api yang tersembunyi, trotoar yang rusak, trotoar, dan item konstruksi yang dibiarkan tanpa tanda di jalan raya dapat menyebabkan tabrakan dan tabrakan. Jika pengendara sepeda terlibat dalam kecelakaan, dia mungkin terluka karena jatuh dari sepeda dan dapat mengalami risiko tambahan tertabrak kendaraan saat berbaring di jalan.
Jika Anda terluka dalam kecelakaan sepeda yang disebabkan oleh kelalaian orang lain, Anda dapat mengajukan klaim cedera diri. Anda mungkin ingin berkonsultasi dengan pengacara cedera pribadi yang berpengalaman untuk mendapatkan nasihat tentang pilihan hukum Anda dan bantuan dengan klaim cedera pribadi Anda.